Kekayaan Intelektual

Merek · Pengalihan · Paten · Hak cipta

Pendaftaran merek, permohonan paten, dan pencatatan hak cipta untuk melindungi merek dan inovasi Anda di Indonesia.

Indonesia menganut sistem first-to-file untuk merek. Merek yang masuk pasar tanpa didaftarkan kerap dibajak dan terpaksa membeli kembali mereknya atau mengganti nama. Kami menyediakan layanan KI satu pintu — penelusuran, pengajuan, penanganan keberatan, pengalihan, dan perpanjangan — agar merek Anda terlindungi kuat di Indonesia.

Cakupan layanan

Penelusuran & penilaian

Penelusuran kemiripan di basis data DJKI dan penilaian risiko pendaftaran.

Pengajuan merek

Pemilihan kelas (klasifikasi Nice), pengajuan, dan tindak lanjut melalui pemeriksaan, pengumuman, hingga sertifikat.

Keberatan & penolakan

Tanggapan atas keberatan pihak ketiga dan penolakan pemeriksa.

Pengalihan & perubahan

Pengalihan merek, pencatatan lisensi, dan perubahan data pemilik.

Perpanjangan & pemantauan

Pengingat perpanjangan dan pemantauan merek yang mirip.

Paten & hak cipta

Permohonan paten dan pencatatan hak cipta untuk perangkat lunak dan karya kreatif.

Untuk siapa

  • Merek yang berencana masuk ke pasar Indonesia
  • Perusahaan yang sudah berjualan di Indonesia tanpa merek terdaftar
  • Perusahaan yang menghadapi pembajakan merek atau keberatan
  • Pemilik paten, perangkat lunak, atau karya lain yang perlu dilindungi di Indonesia

Alur pengurusan

  1. Langkah 1Penelusuran

    Kirimkan merek dan kelasnya; kami menerbitkan laporan penelusuran dan penilaian risiko.

  2. Langkah 2Pengajuan

    Kami menyiapkan permohonan, mengajukan ke DJKI, dan memperoleh tanda terima.

  3. Langkah 3Pemeriksaan

    Kami mengikuti pemeriksaan formalitas dan substantif serta menangani keberatan selama masa pengumuman.

  4. Langkah 4Sertifikat & pemeliharaan

    Kami mengambil sertifikat, mengingatkan perpanjangan, dan memantau daftar merek.

Dokumen yang diperlukan

  • Contoh merek (file kata atau logo yang jelas)
  • Identitas pemohon atau izin usaha
  • Barang / jasa dan kelas yang akan dilindungi
  • Surat kuasa (templat disediakan)

Pertanyaan umum

Berapa lama pendaftaran merek di Indonesia?
Biasanya 12–18 bulan termasuk pemeriksaan dan pengumuman. Tanda terima terbit segera setelah pengajuan dan menjadi dasar prioritas Anda.
Apakah merek yang terdaftar di Tiongkok berlaku di Indonesia?
Tidak. Hak merek bersifat teritorial — diperlukan pendaftaran terpisah di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan.
Bisakah merek diperpanjang?
Bisa. Merek di Indonesia berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis — kami akan mengingatkan Anda.

Siap memulai bisnis Anda di Indonesia?

Sampaikan kebutuhan Anda, konsultan kami akan menghubungi Anda dalam 1 hari kerja dengan rencana awal gratis.

Hubungi kami atau kirim email ke lily@bantuqifu.com