Pajak & Akuntansi
Pembukuan · Pelaporan pajak · Perencanaan pajak · Audit
Layanan akuntansi, kepatuhan pajak, dan perencanaan pajak yang menjaga perusahaan Anda patuh, mengoptimalkan posisi pajak, dan menekan biaya operasional.
Sejak didirikan, perusahaan di Indonesia wajib melaporkan SPT Masa (bulanan) dan SPT Tahunan — meski belum ada pendapatan, laporan nihil tetap wajib dan keterlambatan dikenai sanksi. Kami menyediakan alih daya keuangan menyeluruh: pembukuan, pelaporan bulanan, rekonsiliasi tahunan, perencanaan pajak, dan pendampingan audit, dijalankan oleh tim akuntansi dwibahasa yang memahami perpajakan Indonesia, sehingga Anda dapat fokus pada bisnis.
Cakupan layanan
Pengumpulan dokumen, pembukuan, dan pelaporan pajak bulanan (PPh 21/23/25, PPN, dll.) dengan laporan keuangan dwibahasa.
Penyusunan laporan keuangan tahunan dan SPT Tahunan PPh Badan.
Pendaftaran NPWP, pengukuhan PKP, dan penyiapan akun Coretax.
Optimalisasi pajak yang patuh sesuai model bisnis dan transaksi afiliasi, termasuk dukungan transfer pricing.
Koordinasi dengan akuntan publik untuk laporan audited dan pendampingan saat pemeriksaan atau permintaan penjelasan dari kantor pajak.
Untuk siapa
- Perusahaan baru yang belum memiliki tim keuangan
- UKM yang ingin menekan biaya staf keuangan lokal
- Bisnis yang berkembang dan perlu mengoptimalkan struktur pajak
- Perusahaan yang menghadapi pemeriksaan pajak atau memerlukan laporan keuangan audited
Alur pengurusan
- Langkah 1Pemeriksaan kesehatan
Kami meninjau posisi saat ini dan riwayat pelaporan, lalu mengidentifikasi area risiko.
- Langkah 2Cakupan & perjanjian
Kami menyepakati cakupan dan biaya bulanan berdasarkan volume, menandatangani perjanjian, dan mengambil alih catatan Anda.
- Langkah 3Eksekusi bulanan
Pembukuan dan pelaporan diselesaikan tepat waktu setiap bulan, dengan laporan dwibahasa dan pengingat pembayaran.
- Langkah 4Tinjauan tahunan
SPT Tahunan diselesaikan, diikuti tinjauan dan saran optimalisasi untuk tahun berikutnya.
Dokumen yang diperlukan
- NPWP perusahaan dan akses sistem perpajakan
- Rekening koran bank
- Faktur penjualan dan pembelian (Faktur Pajak)
- Bukti pengeluaran dan daftar gaji
- Laporan pajak sebelumnya, jika ada
Pertanyaan umum
Perusahaan saya belum beroperasi — apakah tetap wajib lapor?
Kapan harus dikukuhkan sebagai PKP?
Bagaimana perhitungan biaya alih daya akuntansi?
Siap memulai bisnis Anda di Indonesia?
Sampaikan kebutuhan Anda, konsultan kami akan menghubungi Anda dalam 1 hari kerja dengan rencana awal gratis.